- Uraian Jenis Kegiatan Kepala Kantor
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana induk pelabuhan serta DLKr dan DLKp Pelabuhan.
- Menyediakan dan memelihara penahan gelombang, kolam pelabuhan alur pelayaran dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.
- Menjamin kelancaran arus barang, penumpang dan hewan.
- Menyediakan dan/atau pelayanan jasa pelabuhan.
- Mengatur, mengendalikan dan melakukan pengawasan usaha jasa terkait dengan kepelabuhandan angkutan perairan.
- Menyediakan fasilitas pelabuhan dan jasa pemanduan dan penundaan.
- Menjamin keamanan dan ketertiban di pelabuhan.
- Memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan.
- Menyiapkan bahan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.
- Mengelola urusan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, hukum dan humas.
PETUGAS TATA USAHA
- Uraian Jenis Kegiatan Pengelola Keuangan
- Melakukan Rekonsiliasi SAI dengan KPPN Setempat.
- Melakukan Verifikasi Keuangan dan Rekonsiliasi Internal dengan BMN.
- Melakukan Rekonsiliasi SAI dan BMN dengan koordinator wilayah propinsi.
- Melakukan Rekonsiliasi SAI dan BMN dengan Eselon II.
- Menyusun Laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
- Membuat Laporan E-Monitoring berdasarkan SP2D.
- Membuat Laporan PP-39 Bappenas.
- Menyusun konsep Daftar Gaji.
- Menyusun konsep Daftar Uang Makan.
- Menyusun Konsep Daftar Lembur.
- Menyusun Konsep Daftar / Menghitung Tunjangan Kinerja.
- Menghitung kebutuhan permakanan/Uang Lauk Pauk.
- Menyiapkan data untuk proses Klaim Taspen / BPJS.
- Menyiapkan data Bapetarum.
- Menyiapkan data untuk proses data Pensiun ke KPPN.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Bendahara Pengeluaran
- Menerima, Menyimpan & Membayar pengelolaan anggaran UP.
- Menyiapkan Surat Setor Pajak.
- Menatausahakan bukti - bukti kuitansi UP.
- Melaksanakan Pembukuan Transaksi Keuangan.
- Membuat LPJ Bendahara untuk KPPN.
- Membuat Laporan Keadaan Kredit Anggaran (LKKA) bulanan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Bendahara Penerimaan
- Menerima data kapal dan tagihan yang dikenakan PUP dan Membuat kwitansi PUP.
- Menerima data dan tagihan SBNP dan Membuat kwitansi SBNP.
- Mencatat kwitansi SBNP, PUP dan PUJK di buku pembantu dan buku kas umum.
- Membuat SSBP, untuk melakukan penyetoran uang jasa SBNP, PUP dan PUJK ke rekening kas Negara.
- Menerima uang dan laporan kontribusi jasa SBNP, PUP dan PUJK.
- Mencatat semua bukti setoran Bank dibuku Pembantu, dan BKU.
- Menyusun laporan (Kwitansi) SBNP, PUJK dan PUP.
- Membuat nota tagihan dan kwitansi PNBP, Laporan bulanan PNBP.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Bendahara Materiil
- Memproses penerimaan barang.
- Membuat laporan triwulan (posisi barang).
- Membuat laporan tahunan posisi barang.
- Melakukan opname fisik yang selanjutnya dituangkan kedalam laporan hasil opname fisik barang milik Negara.
- Menyampaikan data transaksi barang milik Negara (BMN) ke unit akuntansi keuangan pada setiap akhir bulan.
- Melakukan koordinasi menyangkut laporan keuangan maupun laporan barang kekayaan milik Negara ke instansi terkait (kantor pajak, kantor KPPN, kantor KPKNL dan kantor Kanwil Anggaran).
- Membuat laporan usulan penghapusan barang kekayaan milik Negara.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengelola Kepegawaian
- Menyusun Daftar Urut Kepangkatan dan Daftar Nominatif pegawai.
- Menyusun dan mengupdate database kepegawaian.
- Menyiapkan usulan kenaikan pangkat pegawai.
- Menyiapkan dan memproses cuti pegawai.
- Menyiapkan usulan formasi dan mutasi pegawai.
- Menyiapkan usulan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan usulan penerbitan Kartu Pegawai, Karis/Karsu, kartu Askes, dan kartu Taspen.
- Mengumpulkan dan menyimpan data pribadi pegawai dan Prestasi Kerja.
- Merekap absensi pegawai.
- Menyiapkan proses pemeriksaan dan pengusulan sanksi pegawai yang melanggar disiplin pegawai negeri sipil.
- Menyiapkan usulan diklat prajabatan, penjenjangan dan teknis.
- Menyiapkan usulan ijin belajar, ujian dinas, dan penyesuaian ijazah.
- Menyiapkan usulan tanda penghargaan, pemberhentian dan pensiun pegawai.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengadministrasi Umum
- Menerima, mengklasifikasikan, dan mengagendakan surat masuk.
- Mengatur pendistribusian surat.
- Mengelola surat rahasia.
- Meneliti surat masuk dan keluar.
- Mengarsipkan surat masuk dan keluar.
- Menyiapkan penyelenggaraan apel, upacara, siraman rohani, kursus bahasa Inggris dan SKJ.
- Menyiapkan penyelenggaraan rapat.
- Melakukan urusan hukum dan humas.
- Menyusun rencana kebutuhan kantor.
- Melakukan proses administrasi pemeliharaan, perbaikan sarana dan prasarana Kantor.
- Melaksanakan tugas kebersihan kantor dan halaman.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut
- Mempelajari standar, pedoman dan prosedur kerja serta peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemroses data bina usaha angkutan laut sebagai dasar pelaksanaan tugas
- Melakukan pengecekan dan pemeriksaan perijinan perusahaan angkutan laut.
- Mengawasi kegiatan perusahaan pelayaran
- Mengawasi pelayanan kapal dan barang serta kelengkapan dokumen oleh perusahaan angkutan laut.
- Mengevaluasi laporan kegiatan bina usaha angkutan laut melalui kegiatan perusahaan pelayaran.
- Membuat Laporan terkait data bina usaha angkutan laut.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pemroses Perijinan Angkutan Laut
- Melakukan pemeriksaan/peninjauan,pendataan dan pemrosesan rekomendasi Ijin Terminal Khusus.
- Melakukan pemeriksaan/peninjauan dan penyiapan rekomendasi pekerjaan reklamasi dan pengerukan
- Memproses persetujuan penggunaan terminal khusus atau pelabuhan di luar yang di tunjuk untuk kegiatan bongkar muat.
- Memproses Serah terima Hasil Industri terminal khusus industri maritime ( peluncuran pembangunan kapal).
- Membuat laporan kegiatan terminal khusus, ship to ship transfer dan kegiatan pemanduan.
- Melakukan pengarsipan kegiatan terminal khusus, ship to ship transfer dan kegiatan pemanduan.
- Membuat laporan harian, bulanan dan tahunan seluruh kegiatan tugas jabatan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengadministrasi Kedatangan dan pemberangkatan Kapal
- Menganalisa laporan kedatangan kapal.
- Melakukan penilikan dokumen (PPKA, RPT, PPKM) terhadap kedatangan dan keberangkatan kapal.
- Menerbitkan dokumen LK3.
- Melakukan evaluasi terhadap kedatangan dan keberangkatan kapal.
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
- Membuat Laporan terkait data perijinan angkutan laut.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas PBM dan EMKL
- Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen PBM dan EMKL.
- Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan serta peralatan bongkar muat PBM.
- Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta peralatan bongkar muat PBM.
- Melakukan evaluasi ulang terhadap kendaraan pengangkut untuk kegiatan bongkar muat milik EMKL.
- Mengevaluasi laporan bulanan kegiatan PBM dan EMKL di pelabuhan.
- Membuat laporan kegiatan PBM dan EMKL.
- Melaksanakan pengawasan tarif TKBM dengan koperasi angkutan pelabuhan yang ada.
- Uraian JenisKegiatan Pengadministrasi Data dan Laporan Perusahaan Angkutan Laut
- Mencatat dan membuat laporan Simoppel.
- Menatan dan membuat laporan Bulanan Bongkar muat barang, Penumpang dan Hewan.
- Membuat Laporan bulanan Pengapalan.
- Menginput data kapal dalam negeri dan Luar Negeri.
- Mendata Lporan bulanan Wilker dan Pos Wilayah.
- Membuat Surat Pengantar Laporan Bulanan Untuk Wilker dan Pos Wilayah.
- Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sesuai dengan prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Tarif dan TKBM
- Menerima dan menginventarisasi data tarif dan TKBM sesuai dengan prosedur untuk diproses lebih lanjut.
- Mengklasifikasikan data tarif dan TKBM sesuai prosedur untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan.
- Mempelajari data Tarif dan TKBM sesuai proseur yang berlaku dalam rangka pelaksanaan pengawasan
- Mengindentifikasi data Tarif dan TKBM sesuai prosedur dalam rangka pelaksanaan pengawasan.
- Mengawasi Tarif dan TKBM sesuai prosedur dalam rangka tercapainya sasaran yang diharapkan.
- Mengevaluasi dan mengkonsultasikan permasalahan yang timbul dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur agar tercapai sasaran yang diharapkan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengelola Data Operasional Fasilitas dan Pelayanan Pelabuhan
- Menyusun prgoram kerja, bahan dan alat perlengkapan data operasional fasilitas dan pelayanan pelabuhan sesuai dengan prosedur.
- Memantau kegiatan pengelola data operasional fasillitas dan pelayanan pelabuhan sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan.
- Mengendalaikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
- Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara.
- Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara terulis maupun lisan.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Pemanduan
- Mengawasi dan menerbitkan pelaksanaan pemanduan di perairan yang dilakukan pemanduan.
- Melakukan pengawasan teknis pemanduan meliputi pengawasan keselamatan pemanduan dan penerbitan pelayanan pemanduan dengan upaya penanggulangan hambatan operasional.
- Menetapkan petunjuk teknis tata cara pemanduan.
- Melakukan penilikan terhadap keluhan pelayanan pemanduan.
- Memberikan izin/dispensasi tidak mengunakan petugas pandu kepada nakhoda setelah ada rekomendasi dari atasan pengawas pemanduan.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan petugas pandu yang tidak menuruti peraturan perundang-undangan.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan petugas pandu tentang perubahan kedalaman, SNBP, adanya hambatan-hambatan, pencemaran di perairan.
- Melaporkan kepada pejabat atasan pengawas pemanduan tentang kendala dan hambatan operasional pemanduan serta saran pemecahannya.
- Berwenang mengusulkan penggenaan sanksi administratif kepada atasan pejabat pengawas pemanduan atau pejabat yang berwenang.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Fasilitas dan Peralatan Pelabuhan
- Menetapkan sistim prosedur peralatan dan fasilitas keamanan pelabuhan.
- Mengawasi tingkat keamanan pelabuhan.
- Menetapkan sarana dan prasarana fasilitas pelabuhan.
- Mengawasi sistem komunikasi keamanan fasilitas pelabuhan.
- Mengawasi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan.
- Membuat Laporan pengawas fasilitas dan peralatan pelabuhan..
- Melakukan pengawasan alur pelayaran umum dan kolam Bandar.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Operasional BUP
- Menyusun bahan pemberian kosensi dalam bentuk lainnya kepada BUP serta penyediaan pelayanan jasa kepelabuhanan yang sudah dan belum belum disediakan oleh BUP.
- Memberikan bimbingan teknis terhadap kegiatan operasional BUP.
- Mengawasi pelayanan sesuai standart pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah kepada BUP.
- Mengawasi keselamatan, keamanan dan ketertiban yang menyangkut angkutan di perairan.
- Mengevaluasi penyampaian laporan kegiatan operasional BUP.
- Menyusun laporan kegiatan operasional dan pelayanan jasa yang sudah dan belum disediakan oleh BUP.
- Menyusun bahan pemberian kosensi dalam bentuk lainnya kepada BUP serta penyediaan pelayanan jasa kepelabuhanan yang sudah dan belum belum disediakan oleh BUP.
- Menyusun bahan pemberian kosensi dalam bentuk lainnya kepada BUP serta penyediaan pelayanan jasa kepelabuhanan yang sudah dan belum belum disediakan oleh BUP.
- Memberikan bimbingan teknis terhadap kegiatan operasional BUP.
- Mengawasi pelayanan sesuai standart pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah kepada BUP.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Laut
- Melakukan penelitian kelengkapan administrasi dan dokumen permohonan pekerjaan salvage dan pekerjaan bawah air.
- Membuat Draft konsep surat persetujuan pekerjaan bawah air.
- Melakukan penelitian kelengkapan administrasi,dokumen atas permohonan kegiatan penutuhan/ Scraf kerangka kapal.
- Menyiapkan Draft konsep surat izin persetujuan penutuhan scrafing/pemotongan kapal.
- Mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait terhadap upaya untuk penyingkiran kerangka kapal yang berada di DLKR dan DLKP Pelabuhan Batam.
- Membuat surat teguran kepada pemilik kerangka kapal yang belum mengangkat/ menyingkirkan kapal termasuk muatannya.
- Membuat laporan hasil pengawasan salvage dan pekerjaan bawah air.
- Uraian Jenis Kegiatan Petugas Kesyahbandaran
- Mempelajari standar, pedoman dan prosedur kerja serta peraturan perundangan yang berkaitan dengan tugas-tugas kesyahbandaran sebagai dasar pelaksanaan tugas.
- Melakukan pengawasan keluar masuk kapal di pelabuhan.
- Melakukan pemeriksaan dan penyimpanan surat, dokumen kapal dan warta kapal.
- Melakukan pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan kapal di pelabuhan.
- Melakukan pengawasan alih muat di perairan pelabuhan.
- Melaksanakan kegiatan pencarian dan penyelamatan.
- Menyiapkan dokumen kapal untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
- Membuat laporan pencatatan dan pelaporan pemakaian blanko surat persejuan berlayar.
- Membuat berita acara kerusakan pengetikan surat persetujuan berlayar.
- Melaksanakan registrasi kapal.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan, baik lisan maupun tertulis yang berkaitan dengan bidang tugas kesyahbandaran.
- Uraian Jenis Kegiatan Pemeriksa Kelaiklautan Kapal
- Mempelajari standar, pedoman dan prosedur kerja serta peraturan perundangan yang berkaitan dengan tugas-tugas marine inspector sebagai dasar pelaksanaan tugas.
- Melakukan pengawasan pembangunan, pengerjaan kapal termasuk perlengkapan.
- Melakukan pemeriksaan fisik kapal meliputi radio, deck dan mesin.
- Melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal meliputi administratif / check list kelaiklautan kapal dan fisik di atas kapal.
- Mengawasi pengisian surat pernyataan nakhoda / sailing declaration.
- Meminta perhitungan stabilitas kapal dan daftar muatan.
- Melakukan pemeriksaan dokumen kapal yang telah habis masa berlaku.
- Menerbitan dokumen - dokumen kapal.
- Melakukan sijil awak kapal niaga dan Menerbitan Perjanjian Kerja Laut.
- Mengawasi pemasangan tanda selar dan tanda pendaftaran pada kapal.
- Membuat laporan bulanan kelaiklautan kapal.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan, baik lisan maupun tertulis yang berkaitan dengan bidang tugas kelaiklautan kapal.
- Uraian Jenis Kegiatan Penegak dan Penyidik Pelanggaran Pelayaran dan Tertib Bandar
- Mengumpulkan bukti-bukti dan data-data dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut kejadian pelanggaran, kecelakaan kapal.
- Mengumpulkan kelengkapan-kelengkapan berkas hasil pemeriksaan kecelakaan/bencana kapal dan pencemaran laut.
- membantu memeriksa laporan kecelakaan kapal yang disampaikan oleh Nakhoda Kapal.
- Membuat berita acara pemeriksaan pendahuluan pelanggaran kapal.
- Membuat berita acara pendapat/resume pelanggaran kapal.
- Uraian Jenis Kegiatan Petugas Registrasi Kapal
- Memonitor dan mengawasi keluar masuk kapal dipelabuhan.
- mendata dan mencatat kunjungan kapal buku register PPK27.
- mendata dan mencatat kunjungan kapal buku register PPK29.
- mendata dan mencatat momerandum kapal.
- mendata dan mencatat izin bunker dan olah gerak.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Tertib Bandar dan Tertib Berlayar
- Melaksanakan proses persetujuan olah gerak kapal.
- Melaksanakan persiapan persetujuan kapal berlabuh.
- Melaksanakan persiapan persetujuan sandar kapal.
- Melaksanakan pengawasan kegiatan kapal di pelabuhan.
- Melaksanakan pengawasan kegiatan lainnya di kolam Bandar.
- Membuat laporan bulanan tertib bandar dan tertib berlayar.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan, baik lisan maupun tertulis yang berkaitan dengan tertib bandar dan tertib berlayar.
- Uraian Jenis Kegiatan Pengawas Muatan Barang Berbahaya dan Barang Khusus
- Melaksanakan pengawasan pembongkaran barang berbahaya dan barang khusus.
- Mempelajari standar, pedoman dan prosedur kerja serta peraturan perundangan yang berkaitan dengan tugas-tugas penagananan barang berbahaya dan barang khusus sebagai dasar pelaksanaan tugas.
- Mengetahui isi dan peletakan barang berbahaya diatas kapal, didalam kontainer.
- Melakukan pengecekan dengan mengisi check list pengangkutan dan pembongkaran terhadap barang berbahaya dan barang khusus.
- Memberikan label-label khusus terhadap barang berbahaya dan barang khusus tersebut.
- Menyiapkan ruangan opname jika perlu diopnamekan barang berbahaya dan barang khusus di pelabuhan.
- Mengetahui klasifikasi didalam pengapalan dan pengemasan serta pemberian nomor PBB/UN.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait menyangkut dengan penanganan barang berbahaya dan barang khusus.
- Melakukan pengawasan pengujian peralatan deteksi dan sistim pemadam kebakaran di pelabuhan dan di atas kapal.
- Membuat laporan kegiatan pengawasan muatan barang berbahaya dan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar